Corona Merajalela, Tempat Hiburan Tetap Buka
Selasa, 14 April 2020 – 16:13 WIB
Sejauh ini, kata dia, sudah ditemukan beberapa tempat hiburan maupun tempat lainnya yang ditindak dengan dilakukan penutupan sementara. Namun, tempat karaoke tersebut merupakan tempat pertama yang ditindak hingga dilakukan penyegelan.
Baca Juga:
"Kami 'kan punya rencana aksi sampai 3 bulan ke depan, semua unsur TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya, ada juga dari Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) sebagai sektornya," katanya. (antara/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel salah satu tempat hiburan karaoke di Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Jawa Barat, karena masih beroperasi meski pandemi corona belum mereda.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan