Corona Mewabah, Syarat Kuorum Paripurna DPR Diubah

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 akan digelar, Senin (30/3), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan rapat paripurna memiliki mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan.
Misalnya, kata dia, adanya syarat kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota untuk memenuhi kuorum.
Namun, Puan menambahkan, karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing.
Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripurna yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua alat kelengkapan dewan (AKD).
Anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).
Puan menambahkan selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat.
Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 akan digelar, Senin (30/3), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Potensi Cuaca Ekstrem Saat Arus Mudik 2025, Puan Beri Imbauan
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI