Corona Mewabah, Syarat Kuorum Paripurna DPR Diubah

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 akan digelar, Senin (30/3), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan rapat paripurna memiliki mekanisme tersendiri sesuai tata tertib persidangan.
Misalnya, kata dia, adanya syarat kehadiran fisik tiga pimpinan DPR dan separuh lebih anggota untuk memenuhi kuorum.
Namun, Puan menambahkan, karena mematuhi protokol pencegahan pandemi Covid-19, maka rapat paripurna disesuaikan dengan anjuran physical distancing.
Penyesuaian itu dilakukan dengan membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripurna yang hanya menghadirkan tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua alat kelengkapan dewan (AKD).
Anggota-anggota lain bisa mengikuti rapat secara virtual menggunakan fasilitas teleconference.
"Rapat akan berlangsung cepat, tidak ada pengambilan keputusan, hanya membuka masa persidangan III saja,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).
Puan menambahkan selain mengurangi kehadiran fisik peserta, rapat paripurna akan memberlakukan protokol darurat pencegahan virus Covid-19 secara ketat.
Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 akan digelar, Senin (30/3), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi