Corona Picu Gelombang PHK Makin Besar, Miris Lihat Jumlahnya

Corona Picu Gelombang PHK Makin Besar, Miris Lihat Jumlahnya
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

Tentunya hal itu berdampak dengan pendapatan RHU menurun, sehingga memutuskan untuk melakukan PHK terhadap karyawannya.

Apalagi sektor pariwisata sangat rentan di tengah pandemi ini. Sehingga sangat sulit menjalankan imbauan pemerintah untuk tidak memilih keputusan PHK.

Sebelumnya, pemerintah mengimbau setiap perusahaan untuk bisa memilih opsi lebih dahulu pada pengurangan upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, mengurangi shift kerja atau menghapuskan lembur, jam kerja dan hari kerja dikurangi, atau meliburkan pekerja secara bergilir.

Oleh karena itu, Khusnul meminta ada bentuk komunikasi Disparta Surabaya dengan pihak pengusaha RHU di Surabaya.

"Bilamana pandemi COVID-19 berakhir, karyawan yang di-PHK dan dirumahkan itu bisa dikerjakan kembali. Jangan sampai pekerja ini tidak ada kejelasan dan berdampak pada masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.

Kepala Disparta Surabaya Antiek Sugiarti, mengatakan telah melakukan langkah sosialisasi, sekaligus mencari solusi dengan melakukan pembinaan-pembinaan padat karya terhadap karyawan yang dirumahkan.

"Pekerja yang dirumahkan sementara dari hotel, restoran dan mal," pungkasnya.

Jambi

Pandemi corona di Indonesia terus memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Terbaru, ribuan pekerja di-PHK yang disumbang dari sektor paling rentan, informal seperti pariwisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News