CropLife Indonesia Ajak Para Stakeholder Bersinergi Ungkap Jaringan Pemalsu Pestisida

CropLife Indonesia Ajak Para Stakeholder Bersinergi Ungkap Jaringan Pemalsu Pestisida
Penandatanganan nota kesepahaman Sinergi Penegakan Hukum Anti-Pemalsuan. Foto: dok pri CropLife Indonesia

Sinergi dan kolaborasi dilakukan oleh para stakeholder tersebut pun terus dilakukan, hingga awal 2020 melalui pengembangan kasus 2019, kembali Kepolisian Resort Brebes berhasil mengungkap jaringan pemalsu pestisida.

"Pemalsu pestisida berkedok sebagai pengepul wadah kemasan Pestisida dengan barang bukti 10 Ton (Jutaan kemasan bekas pestisida) yang akan didaur ulang, serta ratusan kemasan pestisida palsu yang siap edar di beberapa wilayah antara lain Medan, Lampung dan Pulau Jawa. Tidak tanggung-tanggung, para pelaku pemalsuan ini dapat meraup keuntungan sedikitnya 20 juta dalam sekali produksi," kata Kukuh.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Brebes serta sinergi kegiatan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerja Kabupaten Brebes, diharapkan dapat menginspirasi dan mendorong aparat penegak hukum di daerah lainnya.

Selain itu, diharapkan juga dapat dilakukan pengawasan atas kemungkinan peredaran pestisida palsu dan ilegal di wilayah masing masing, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).

Kegiatan seminar ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergisitas penegakan hukum sehingga akan semakin banyak pengungkapan kasus yang dilakukan di wilayah lainnya. Selain itu, juga untuk memperkuat upaya dan mekanisme pelaporan yang akan berorientasi pada penegakan hukum yang maksimal.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman Sinergi Penegakan Hukum Anti Pemalsuan yang dilakukan oleh CropLife Indonesia, Kementerian Pertanian dan Bareskrim Polri serta Kejaksaan Negeri.

BACA JUGA: Agus Saiful Lagi Jogging Dekat Rumah, Terkena Gulungan Layangan, Tewas dengan Kondisi Mengenaskan

Upaya yang dilakukan oleh CropLife Indonesia sejalan dengan kerangka kerja dan komitmen para anggota perusahaannya yang terdiri dari; BASF, Bayer, Corteva, FMC, Nufarm dan Syngenta, yang selalu menjunjung tinggi etika berbisnis yang bertanggung jawab.(dkk/jpnn)

Perubahan iklim dunia menyebabkan siklus hujan dan kemarau tidak menentu dan mendorong pertumbuhan organisme pengganggu tanaman (OPT) makin masif di area-area pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News