Corruptor Fight Back, Ini Saran Guru Besar Hukum untuk Kejagung
Rabu, 13 Oktober 2021 – 14:55 WIB
"Itu rawan memang untuk dipermainkan. Jadi harus dibatasin. RJ itu ada positif ada negatifnya," tegasnya. (ant/dil/jpnn)
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Soedirman Hibnu Nugroho tidak memungkiri adanya corruptor fight back kepada Kejaksaan Agung termasuk
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal