Corsec BTN Temui Para Demonstran yang Memaksa Masuk ke Kantor Pusat
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Anti Korupsi (KAK) menggelar aksi demo di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (BTN), Jakarta pada Selasa (30/4).
Pada hari kedua aksi unjuk rasa tersebut sudah mulai meresahkan lantaran mereka tidak hanya membakar ban di depan kantor Bank BTN, tetapi juga memaksa masuk ke dalam Lobi Utama Kantor Pusat, sehingga mengganggu operasional dan layanan perbankan BTN.
Mereka juga melakukan tindakan dan ucapan yang provokatif serta intimidatif terhadap manajemen Bank BTN.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat yang dilakukan oleh para demonstran, namun kami sangat menyayangkan adanya tindakan yang bersifat anarkis yang sangat mengganggu operasional dan kenyamanan nasabah,” ujar Corporate Secretay BTN, Ramon Armando seusai menemui para demonstran untuk bermediasi.
Ramon menjelaskan pihaknya menampung dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan oleh para demonstran.
“Aksi yang kami harapkan lebih ke aksi damai, namun sangat disayangkan para demonstran kali ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku karena mengganggu ketentraman,” kata Ramon.
Terkait dengan tuntutan yang dilayangkan oleh para demonstran, dia menegaskan, jika ada oknum yang mengaku nasabah BTN yang menjadi korban penipuan ASW, pihaknya mempersilakan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
Sehingga permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan secara hukum.
Para demonstran juga melakukan tindakan dan ucapan yang provokatif serta intimidatif terhadap manajemen Bank BTN.
- Menteri BUMN Dorong BTN Sediakan TOD untuk 3 Juta Rumah, Begini Skemanya
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- BTN Memulai Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah, Begini Skemanya
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Di Hadapan Presiden, Dirut BTN Tegaskan Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah