COVID-19: Ada Klaster Sekolah di 20 Daerah Ini saat PTM Terbatas
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mencatat adanya klaster Covid-19 di sekolah yang tersebar di 20 daerah sejak awal September sampai awal November 2021.
Berdasarkan evaluasi P2G terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas serentak periode tersebut, sekolah terpaksa menghentikan PTM karena ada siswa atau guru positif Covid-19.
Daerah tersebut, yaitu Purbalingga, Jepara, Padang Panjang, Kab Mamasa, Kota Bekasi, Tabanan, Depok, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta, Grobogan, Pati, Salatiga, Gunung Kidul, Majalengka, Solo, Kota Bandung, Semarang, Tasikmalaya, dan Indramayu.
"Jadi, sejak mulai diberlakukan serentak nasional per 30 Agustus 2021, banyak sekolah yang kembali menghentikan PTM terbatas karena sekolah menjadi klaster," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim di Jakarta, Senin (8/11).
Dia menyebut sesuai laporan dari jaringan P2G daerah masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan guru dan lebih banyak lagi oleh siswa, khususnya sepulang sekolah.
Bentuk pelanggaran prokes yang banyak terjadi adalah tidak memakai masker, berkerumun, menongkrong tanpa masker, termasuk di dalam angkutan umum tak jaga jarak.
P2G menilai pelanggaran prokes disebabkan lemahnya pengawasan Pemda atau Satgas ketika siswa pulang sekolah. Begitu pula minimnya teladan dari orang dewasa (masyarakat) akan kepatuhan prokes.
"Siswa pakai seragam sekolah, tetapi tak bermasker lantas dibiarkan saja oleh masyarakat, tidak ditegur," ucap Satriwan.
Organisasi guru P2G menemukan banyak klaster sekolah (Covid-19) yang tersebar di 20 daerah selama PTM terbatas.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024