COVID-19: Angka Kematian di Indonesia Bisa Jadi Lebih Tinggi dari Laporan Resmi

Sampai hari Kamis (02/07), angka kematian pasien positif COVID-19 yang diumumkan Pemerintah Indonesia mencapai 2.987 orang.
Namun, angka ini hanya berasal dari angka kematian pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 melalui tes virus corona, seperti 'swab' atau 'PCR'.
Padahal, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan panduan untuk mengklasifikasi dan menghitung angka kematian akibat COVID-19 supaya data yang terkumpul seragam dan akurat.
Dalam panduan WHO disebutkan angka kematian COVID-19 termasuk kematian yang disebabkan oleh kondisi klinis COVID-19, bukan hanya yang sudah dinyatakan positif COVID-19.
Yang dimaksud dengan kondisi klinis antara lain sindrom kesulitan bernapas yang akut, kegagalan sistem pernapasan, dan pneumonia, meski pasien belum dinyatakan positif COVID-19.
Artinya, Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Indonesia seharusnya masuk dalam kategori memiliki kondisi klinis tersebut.
Menurut penghitungan Kawal COVID-19, sebuah organisasi sukarela inisiatif warganet, jika dihitung menurut panduan WHO, total angka kematian di Indonesia akibat COVID-19 sampai Rabu (01/07) adalah 9.674 orang.
"Tapi angka ini mungkin juga tidak sepenuhnya akurat, karena kami hanya punya data PDP dari 20 provinsi dan data ODP hanya dari 10 provinsi," kata Elina Ciptadi dari Kawal COVID-19 kepada Hellena Souisa dari ABC.
Sampai hari Kamis (02/07), angka kematian pasien positif COVID-19 yang diumumkan Pemerintah Indonesia mencapai 2
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya