COVID-19 Belum di Puncak, Pemerintah Sudah Longgarkan Transportasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan menilai langkah pemerintah mengizinkan beroperasinya moda transportasi bisa berdampak luas.
Tidak tertutup kemungkinan, kebijakan itu bisa dimanfaatkan untuk memasukkan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia.
Menurut dia, sangat mungkin TKA bisa masuk ke Indonesia setelah muncul kebijakan baru terkait moda transportasi.
"Pelonggaran tranportasi darat, laut dan udara tentu sangat berpotensi untuk dimanfaatkan masuknya Warga Negara Asing (WNA) dan TKA ke Indonesia dan ke daerah. Apalagi ada nomenklatur operasional lainnya menimbulkan multitafsir dan rentan digunakan untuk operasional transportasi TKA ke dalam negeri," kata Irwan dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Jumat (8/5).
Irwan Fecho tidak setuju pemerintah mengizinkan beroperasinya kembali moda transportasi di masa PSBB.
Selain bisa diselewengkan, kebijakan itu bertentangan dengan upaya pemerintah menekan penularan virus corona.
"Tentu tidak tepat mengaktifkan kembali operasional moda transportasi di saat perkembangan COVID-19 di tanah air masih terus naik.
Saat ini, kata dia, temuan kasus baru pasien COVID-19 masih tinggi. Hingga kini, belum muncul tanda-tanda kurva penularan menunjukkan tren penurunan.
Irwan juga menilai pelonggaran transportasi di saat pandemi COVID-19 ini berpotensi masuknya tenaga kerja asing.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Menko AHY Minta Ada Sistem Peringatan Dini Terhadap Transportasi Selama Nataru
- Kembangkan Sistem Transportasi dan Smart City di Indonesia, PT TKDN Gandeng Cudo
- Halte Revo Resmi Diluncurkan, Dukung Fasilitas Transportasi
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- Kementrans Luncurkan Logo Baru, Begini Filosofinya