Covid-19 Bikin Resah, Saatnya Cari Pemimpin Berkualitas Lewat Pilkada Serentak
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai pihak baik dari DPR, pemerintah, penyelenggara pemilu hingga LSM sepakat menjadikan Pilkada Serentak 2020 sebagai momentum melawan pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Jadikan pilkada serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan pandemi COVID-19 yang meresahkan kehidupan," ujar anggota Komisi II DPR Hugua dalam web seminar (webinar) bertema Implementasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Gerakan Lawan COVID-19, Jumat (7/8).
Hugua lantas memaparkan alasan pemerintah bersama Komisi II DPR dan KPU menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada Desember mendatang. Alasan pertama adalah tidak ada satu pihak pun yang menjamin vaksin Covid-19 bakal ditemukan dalam waktu dekat.
Walakin, DPR bersama pemerintah dan KPU tetap menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. Hugua menegaskan, ada banyak negara yang menggelar pemilu ataupun pemilihan kepala daerah pada masa pandemi.
“Setidaknya ada 56 negara. Antara lain, Korea Selatan dan Sri Lanka,” ujar mantan bupati Wakatobi yang kini menjadi legislator PDI Perjuangan itu.
Adapun komisioner KPU Viryan Azis yang menjadi pembicara pada webinar itu mengatakan, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi solusi untuk menghentikan penularan COVID-19.
"Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan COVID-19," katanya.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, pemerintah bersama Komisi II DPR dan KPU menyepakati Pilkada Serentak 2020 tetap digelar tahun ini.
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah