Covid-19 Bikin Resah, Saatnya Cari Pemimpin Berkualitas Lewat Pilkada Serentak
![Covid-19 Bikin Resah, Saatnya Cari Pemimpin Berkualitas Lewat Pilkada Serentak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/06/27/warga-menggunakan-hak-suaranya-di-pilkada-ilustrasi-foto-ricardojpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Berbagai pihak baik dari DPR, pemerintah, penyelenggara pemilu hingga LSM sepakat menjadikan Pilkada Serentak 2020 sebagai momentum melawan pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, pelaksanaan pilkada harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Jadikan pilkada serentak ini momentum mendapatkan pemimpin berkualitas dan juga untuk melawan pandemi COVID-19 yang meresahkan kehidupan," ujar anggota Komisi II DPR Hugua dalam web seminar (webinar) bertema Implementasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Gerakan Lawan COVID-19, Jumat (7/8).
Hugua lantas memaparkan alasan pemerintah bersama Komisi II DPR dan KPU menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada Desember mendatang. Alasan pertama adalah tidak ada satu pihak pun yang menjamin vaksin Covid-19 bakal ditemukan dalam waktu dekat.
Walakin, DPR bersama pemerintah dan KPU tetap menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. Hugua menegaskan, ada banyak negara yang menggelar pemilu ataupun pemilihan kepala daerah pada masa pandemi.
“Setidaknya ada 56 negara. Antara lain, Korea Selatan dan Sri Lanka,” ujar mantan bupati Wakatobi yang kini menjadi legislator PDI Perjuangan itu.
Adapun komisioner KPU Viryan Azis yang menjadi pembicara pada webinar itu mengatakan, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi solusi untuk menghentikan penularan COVID-19.
"Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan COVID-19," katanya.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, pemerintah bersama Komisi II DPR dan KPU menyepakati Pilkada Serentak 2020 tetap digelar tahun ini.
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya