Covid-19 Bikin Resah, Saatnya Cari Pemimpin Berkualitas Lewat Pilkada Serentak

Sementara anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta masyarakat khususnya para kontestan Pilkada Serentak 2020 secara sadar menganggap pesta demokrasi kali ini dalam kondisi luar biasa. Sebab, Pilkada 2020 digelar pada masa pandemi.
Oleh karena itu Bawaslu mewanti-wanti semua pihak mematuhi protokol kesehatan. "Kami akan mengingatkan selalu untuk mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Pandangan senada juga datang dari Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A. Permana. Menurutnya, pilkada serentak harus menjadi momentum melawan pandemi COVID-19.
"Calon kepala daerah harus mampu menggerakan seluruh potensi masyarakat untuk maju, bangkit melawan pandemi COVID-19. Prioritasnya adalah melakukan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada dan di setiap kehidupan masyarakat," ucapnya.
Wahyu menambahkan, calon kepala daerah harus mampu memberikan tawaran yang realistis agar masyarakat tidak hanya bertahan pada masa pamdemi COVID-19, tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup.
"Calon kepala daerah jangan melanggar aturan pilkada dan juga melanggar protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mengatakan, ada dua alasan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Pertama, untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 270 daerah.
Meski pandemi Covid-19 masih melanda, pemerintah bersama Komisi II DPR dan KPU menyepakati Pilkada Serentak 2020 tetap digelar tahun ini.
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU