Covid-19 dan BOR RS di DKI Meningkat, Kapan Pak Anies Tarik Rem Darurat?

Covid-19 dan BOR RS di DKI Meningkat, Kapan Pak Anies Tarik Rem Darurat?
Ilustrasi - Penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak. Hal itu bisa dilihat dari jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di DKI Jakarta sudah mencapai 60 persen.

Terdapat 5.111 tempat tidur isolasi yang disiapkan. Adapun yang saat ini ditempati pasien mencapai 3.072 tempat tidur.

Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 3 persen dibandingkan BOR isolasi RS rujukan pada hari sebelumnya.

Adapun BOR di ruangan intensive care unit (ICU) saat ini mencapai 28 persen. Dari total 679 tempat tidur yang disiapkan, yang sudah terisi pasien ada 187.

Walakin, peningkatan BOR belum bisa mendorong Pemprov DKI menarik rem darurat atau mengetatkan aturan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan patokan untuk menarik rem darurat didasarkan pada keterisian atau kapasitas di rumah sakit rujukan.

“Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit. Untuk itu kami mencegah penularan, maka kita taati protokol kesehatan,” ucap Anies Baswedan di Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).

Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di DKI Jakarta meningkat seiring lonjakan kasus Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News