Covid-19 dan BOR RS di DKI Meningkat, Kapan Pak Anies Tarik Rem Darurat?
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak. Hal itu bisa dilihat dari jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di DKI Jakarta sudah mencapai 60 persen.
Terdapat 5.111 tempat tidur isolasi yang disiapkan. Adapun yang saat ini ditempati pasien mencapai 3.072 tempat tidur.
Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar 3 persen dibandingkan BOR isolasi RS rujukan pada hari sebelumnya.
Adapun BOR di ruangan intensive care unit (ICU) saat ini mencapai 28 persen. Dari total 679 tempat tidur yang disiapkan, yang sudah terisi pasien ada 187.
Walakin, peningkatan BOR belum bisa mendorong Pemprov DKI menarik rem darurat atau mengetatkan aturan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan patokan untuk menarik rem darurat didasarkan pada keterisian atau kapasitas di rumah sakit rujukan.
“Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit. Untuk itu kami mencegah penularan, maka kita taati protokol kesehatan,” ucap Anies Baswedan di Kelenteng Hian Thian Siang Tee Bio, Jakarta Pusat, Selasa (2/1).
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit di DKI Jakarta meningkat seiring lonjakan kasus Covid-19.
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini