COVID-19 Halangi Jemaah ke Tanah Suci, Kok yang Mencuat Malah Isu Dana Haji?

COVID-19 Halangi Jemaah ke Tanah Suci, Kok yang Mencuat Malah Isu Dana Haji?
Citra Remi sudah dua kali tidak jadi berangkat haji karena penundaan keberangkatan di tengah pandemi COVID-19. (Supplied)

Kuota untuk Indonesia adalah termasuk salah satu yang terbesar, yakni lebih dari 200 ribu per tahunnya.

Awal pekan ini, Duta Besar Arab Saudi di Jakarta menepis rumor jika tidak diberangkatkannya calon jemaah haji disebabkan oleh jenis vaksin yang dipakai di Indonesia.

Vaksin Sinovac buatan Tiongkok yang banyak dipakai di Indonesia, yang baru-baru ini sudah diakui oleh lembaga kesehatan WHO, tidak disebutkan dalam daftar vaksin yang diterima di Arab Saudi bagi pendatang internasional.

Berdasarkan laporan situs Arab News, mereka yang sudah divaksinasi oleh Pfizer, AstraZeneca, Moderna, atau Johnson & Johnson tidak membutuhkan karantina setelah tiba, tapi yang lainnya harus menjalani karantina selama tujuh hari.

"Masalah pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan pengunaan merk vaksin atau pabrik tertentu, seperti yang dilaporkan media," ujar Dubes Saudi di Jakarta, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi kepada wartawan.

Kemana uang yang sudah dibayar?

Pengumuman Pemerintah Indonesia ini juga memicu perdebatan sengit soal bagaimana Indonesia mengelola dana haji.

Sjachrani mengatakan beberapa orang di grup haji juga sudah menanyakan hal ini dengan pihak penyelenggara haji, apa yang dilakukan dengan uang mereka yang tidak terpakai selama dua tahun.

Ia mengaku jika sempat terlintas untuk memintanya kembali, tapi artinya ia berisiko kehilangan kesempatannya yang sudah masuk daftar tunggu.

Inilah kisah mereka yang sudah lama menunggu dan menabung untuk pergi haji tetapi kini gagal berangkat

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News