COVID-19 Halangi Jemaah ke Tanah Suci, Kok yang Mencuat Malah Isu Dana Haji?

COVID-19 Halangi Jemaah ke Tanah Suci, Kok yang Mencuat Malah Isu Dana Haji?
Citra Remi sudah dua kali tidak jadi berangkat haji karena penundaan keberangkatan di tengah pandemi COVID-19. (Supplied)

"Jika kita minta kembali, kita akan kehilangan nomer barcode dan harus mengantri haji lagi," ujarnya.

Di tahun 2017, Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan pernyataan agar dana nasional untuk penyelenggaraan haji diinvestasikan di proyek-proyek infrastruktur.

Umar Mansyur, salah satu penyelenggara haji dan umrah di Jakarta mengatakan dana haji sudah lama menjadi topik yang diperdebatkan, namun kini semakin disoroti karena penundaan keberangkatan.

"Jemaah yang kecewa, ditambah dengan komentar-komentar di jejaring sosial, sekarang meminta agar dana haji ini diaudit secara independent, untuk tahu kemana uang mereka atau bagaimana digunakannya untuk infrastruktur," ujar Umar. 

"Selalu ada simpang siur informasinya, jadi mereka bingung."

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku sedang mengelola dana dalam bentuk Rupiah dan valuta asing.

"Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid," kata Anggito Abinmanyu, Kepala BPKH, dalam keterangan resminya, Rabu kemarin (3/6), seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.

Citra sendiri belum tahu apakah akan meminta uang haji yang sudah dibayarkannya.

Inilah kisah mereka yang sudah lama menunggu dan menabung untuk pergi haji tetapi kini gagal berangkat

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News