COVID-19 Halangi Jemaah ke Tanah Suci, Kok yang Mencuat Malah Isu Dana Haji?

"Jika kita minta kembali, kita akan kehilangan nomer barcode dan harus mengantri haji lagi," ujarnya.
Di tahun 2017, Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan pernyataan agar dana nasional untuk penyelenggaraan haji diinvestasikan di proyek-proyek infrastruktur.
Umar Mansyur, salah satu penyelenggara haji dan umrah di Jakarta mengatakan dana haji sudah lama menjadi topik yang diperdebatkan, namun kini semakin disoroti karena penundaan keberangkatan.
"Jemaah yang kecewa, ditambah dengan komentar-komentar di jejaring sosial, sekarang meminta agar dana haji ini diaudit secara independent, untuk tahu kemana uang mereka atau bagaimana digunakannya untuk infrastruktur," ujar Umar.
"Selalu ada simpang siur informasinya, jadi mereka bingung."
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku sedang mengelola dana dalam bentuk Rupiah dan valuta asing.
"Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid," kata Anggito Abinmanyu, Kepala BPKH, dalam keterangan resminya, Rabu kemarin (3/6), seperti yang dikutip dari CNN Indonesia.
Citra sendiri belum tahu apakah akan meminta uang haji yang sudah dibayarkannya.
Inilah kisah mereka yang sudah lama menunggu dan menabung untuk pergi haji tetapi kini gagal berangkat
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi