Covid-19 Kembali Meroket, Satpol PP DKI Awasi dan Tindak Tempat-Tempat Ini
Jumat, 04 Februari 2022 – 14:26 WIB

Waspada COVID-19 dengan tetap pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Satpol PP DKI Jakarta kembali memasifkan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024