Covid-19 Kembali Meroket, Satpol PP DKI Awasi dan Tindak Tempat-Tempat Ini
Jumat, 04 Februari 2022 – 14:26 WIB
Pengawasan dan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Pergub Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi DKI Jakarta. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Satpol PP DKI Jakarta kembali memasifkan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan Covid-19 bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan