COVID-19 Klaster Pasar Serdang Kemayoran Brutal, Ada Pedagang Kabur
![COVID-19 Klaster Pasar Serdang Kemayoran Brutal, Ada Pedagang Kabur](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/11/ilustrasi-hasil-rapid-tes-covid-19-foto-ricardojpnn-1.jpeg)
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah pedagang di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat yang dinyatakan positif COVID-19 bertambah lima orang, berdasar hasil tes cepat dan tes usap.
Sehingga total pedagang di Pasar Serdang yang positif COVID-19 mencapai 14 orang.
"Benar ada penambahan kasus, lima orang positif, jadi sekarang jumlahnya menjadi 14 orang. Mereka terjaring dari 180 orang yang ikut tes minggu lalu," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran, Buana saat dihubungi, Jumat (12/6).
Buana mengatakan saat ini kelima pedagang yang tinggal di Kecamatan Kemayoran itu sudah dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet.
Sedangkan sebelumnya 7 orang pedagang yang tinggal di Tanjung Priok mendapatkan perawatan dari Puskesmas di dekat domisilinya.
Dua pedagang dari Pekalongan telah mendapatkan perawatan dari Dinas Kesehatan setempat.
"Begitu dapat hasil kita bujuk, mereka yang tinggal di Serdang mau dirujuk ke Wisma Atlet. Kalau yang alamat rumahnya di Tanjung Priok kita serahkan ke Puskesmas Tanjung Priok. Nah ada yang kabur ke Pekalongan, kita telepon langsung Dinas Kesehatan Pekalongan dan sudah ditangani," ujar Buana.
Buana mengatakan dengan penemuan kasus positif COVID-19 tersebut, maka Pasar Serdang menjadi klaster baru yaitu klaster Pasar Serdang.
Seorang pedagang yang positif COVID-19 dari Klaster Pasar Serdang Kemayoran kabur ke daerah di Jateng.
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- PAM Jaya Perluas Bantuan Tandon Air untuk Wilayah yang Membutuhkan
- POPSEA Ajak Masyarakat Jakarta Tukar Botol Plastik
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu
- Seusai Retret di Situ Lembang, Tim Beregu Campuran Indonesia Percaya Diri Menatap BAMTC 2025