COVID-19 Makin Ganas, Pak Musa Minta Pemerintah Tegas
"Kami tidak bisa membayangkan jika pemerintah tidak menindak tegas, sehingga dikhawatirkan kasus COVID-19 meningkat, jumlah kematian pun bertambah," katanya menegaskan.
Menurut dia, pemerintah cukup besar mengucurkan dana penanganan COVID-19, namun sia-sia bila tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Semestinya, ujar dia, mereka pelanggar protokol kesehatan dikenakan denda sesuai perda agar memberikan efek jera.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah maupun pusat agar berkelanjutan untuk mengendalikan kasus virus corona.
Sebab, jika kasus tersebut tidak dilakukan tegas kepada pelaku pelanggar protokol kesehatan maka dipastikan penyakit yang mematikan itu menjadikan ancaman.
"Kami berharap pemerintah lebih serius untuk mengendalikan COVID-19 itu," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak warga yang terpapar positif COVID-19 sampai dengan Minggu (20/12) tercatat sebanyak 644 orang, dan di antaranya 364 orang sembuh, 261 orang menjalani isolasi dan dirawat RSUD Banten serta 19 orang dilaporkan meninggal dunia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemerintah diminta mengevaluasi penanganan pandemi COVID-19 karena jumlah kasus positif meningkat tajam.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Gali Potensi Lokal, Mendes PDT Yandri Susanto Keliling Desa di Banten
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya