Covid-19 Makin Merajalela, MK Diminta Pikir Ulang Soal Putusan PSU
Minggu, 24 Januari 2021 – 21:19 WIB

Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo
“Hakim harus mempertimbangkan ini sebelum memutuskan untuk lanjut memeriksa perkara. Hati-hati, jangan sampai kita semakin terpuruk karena Pilkada yang tak kunjung usai. Apalagi di Jawa dan Bali, perhatikan juga di daerah yang minim fasilitas kesehatan. Ini bisa menjadi sebuah mimpi buruk," pungkasnya. (flo/jpnn)
Mahkamah Konstitusi diminta tidak menerbitkan keputusan pemungutan suara ulang atau PSU untuk mencegah klaster covid-19 baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno Respons soal Gugatan Ketum Parpol ke MK, Ini Ranah Internal
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- Ketua KPU Ungkap Kebutuhan Anggaran RP 486 Miliar Buat PSU Pilkada