Covid-19 Makin Merajalela, MK Diminta Pikir Ulang Soal Putusan PSU
Minggu, 24 Januari 2021 – 21:19 WIB
![Covid-19 Makin Merajalela, MK Diminta Pikir Ulang Soal Putusan PSU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/09/13/warga-saat-mengikuti-pencoblosan-pilkada-foto-ricardo-52.jpeg)
Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo
“Hakim harus mempertimbangkan ini sebelum memutuskan untuk lanjut memeriksa perkara. Hati-hati, jangan sampai kita semakin terpuruk karena Pilkada yang tak kunjung usai. Apalagi di Jawa dan Bali, perhatikan juga di daerah yang minim fasilitas kesehatan. Ini bisa menjadi sebuah mimpi buruk," pungkasnya. (flo/jpnn)
Mahkamah Konstitusi diminta tidak menerbitkan keputusan pemungutan suara ulang atau PSU untuk mencegah klaster covid-19 baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sengketa Pilkada Barito Utara: Pakar Tegaskan Tak Semua Pelanggaran Harus PSU
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Tokoh Dayak Berharap Tak Ada PSU di Pilbub Barito Utara
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru