Covid-19 Makin Merajalela, MK Diminta Pikir Ulang Soal Putusan PSU
Minggu, 24 Januari 2021 – 21:19 WIB

Ilustrasi Pilkada. Foto: Ricardo
“Hakim harus mempertimbangkan ini sebelum memutuskan untuk lanjut memeriksa perkara. Hati-hati, jangan sampai kita semakin terpuruk karena Pilkada yang tak kunjung usai. Apalagi di Jawa dan Bali, perhatikan juga di daerah yang minim fasilitas kesehatan. Ini bisa menjadi sebuah mimpi buruk," pungkasnya. (flo/jpnn)
Mahkamah Konstitusi diminta tidak menerbitkan keputusan pemungutan suara ulang atau PSU untuk mencegah klaster covid-19 baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka