Covid-19 Makin Tak Terkendali, Anies Kembali Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara penuh seperti halnya saat awal pandemi Covid-19 di ibu kota.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan kebijakan yang akan berlaku mulai 14 September itu sebagai rem darurat untuk menahan laju pertambahan kasus Covid-19.
"Kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Rabu (9/9).
Anies menambahkan, ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19 di Jakarta sudah hampir habis.
Jika PSBB tidak kembali diterapkan, lanjut Anies, rumah sakit di Jakarta tidak akan mampu menampung pasien Covid-19 lagi.
"Dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
Anies belum menjelaskan lebih detail soal penerapan PSBB secara menyeluruh itu. Namun, setidaknya warga DKI mulai bersiap-siap.
"Secara garis besar perlu kami sampaikan awal sebagai ancang-ancang," ucapnya.(mcr1/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan PSBB secara penuh seperti pada awal pandemi Covid-19
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan