Covid-19 Masih Merajalela, Satpol PP Bakal Lebih Agresif Awasi Warga Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan atau 11 Oktober 2020.
PSBB sudah kembali diterapkan sejak 14 September 2020, selama itu pula hingga kini jumlah kasus Covid-19 masih tinggi dengan kenaikan rata-rata perharinya mencapai 1.000 kasus.
Terkait hal itu, Pemprov DKI melalui Satpol PP akan memperketat operasi pengawasan protokol kesehatan.
"Operasi lebih agresif lagi, lebih masif lagi untuk semua sektor-sektor yang telah diatur untuk ada semacam pembatasan dan pengendalian," kata Kasatpol PP DKI Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (28/9).
Arifin menambahkan, pengawasan terhadap kerumunan warga, rumah makan, perkantoran akan lebih agresif dilakukan.
"Ini harus masif dilakukan bahwa kembali diingatkan kepada masyarakat, Jakarta masih darurat, masih pandemi dan juga PSBB ini masih diberlakukan dua minggu ke depan," ujar Arifin.
Dia berharap pengetatan operasi pengawasan protokol kesehatan tersebut memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (mcr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satpol PP DKI Jakarta akan memperketat operasi pengawasan protokol kesehatan Covid-19 secara agresif dan masif karena angka kasus yang masih tinggi
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN