Covid-19 Masih Tinggi, Pemerintah Wajibkan Penonton MotoGP Indonesia Tes PCR?
jpnn.com, JAKARTA - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyambut baik langkah pemerintah yang melonggarkan peraturan tidak mewajibkan pemberlakuan tes antigen atau PCR bagi calon penonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.
Wakil Direktur MGPA Cahyadi Wanda menganggap hal itu akan memberikan kemudahan bagi calon penonton yang ingin menyaksikan perlombaan akbar balap motor itu.
"Benar sekarang untuk penonton MotoGP Mandalika yang sudah melakukan dua kali vaksin tidak perlu melakukan PCR atau tes antigen," ungkap Cahyadi saat dikonfirmasi oleh JPNN.com
Di kesempatan lain, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penonton MotoGP 2022 di Mandalika tidak perlu lagi melakukan PCR dan tes antigen karena tingkat vaksinasi di daerah tersebut sudah cukup tinggi.
Tercatat hingga hari ini, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 70,6 persen untuk vaksinasi dosis kedua.
Hingga saat ini, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mencapai 70,6 persen untuk vaksinasi dosis kedua, sementara realisasi vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 92,5 persen.
Tak heran, dengan tingginya angka vaksinasi di NTB, wilayah tersebut masuk dalam PPKM level 1.
Cahyadi sendiri mengaku saat ini tiket untuk hari ketiga atau balapan MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika sudah habis terjual.
Apakah pemerintah mewajibkan penonton MotoGP Indonesia untuk melakukan tes PCR. Simak di sini jawabannya,
- MotoGP: Baru Gabung Ducati Lenovo, Marc Marquez Sudah Merasakan Tekanan
- Pensiun dari MotoGP, Aleix Espargaro Mulai Menggeluti Hobinya
- Jorge Martin Meramal 2 Kandidat Juara MotoGP 2025, tak Ada Dirinya
- Dorna Sport Mengumumkan MotoGP Akan Kembali ke Brasil Pada 2026
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Moreno Soeprapto Mengunci Gelar Juara Porsche Sprint Challenge Indonesia 2024