COVID-19 Menciptakan Lapangan Bermain Baru Bagi Koruptor
jpnn.com, NEW YORK CITY - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional menyoroti potensi praktik korupsi yang dapat melebar di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.
“Di tengah keprihatinan yang mendalam ini, krisis COVID-19 menciptakan peluang lain untuk melakukan tindak korupsi,” kata Guterres dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/12).
Hari Anti-Korupsi Internasional diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.
Dalam situasi krisis yang melanda berbagai negara, Guterres mengatakan bahwa pengawasan cenderung menjadi lebih lemah, terutama di tengah upaya pemerintah untuk segera membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.
Risiko terjadinya tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan juga meningkat seiring dengan pengembangan vaksin dan pengobatan COVID-19.
Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai belahan dunia telah menyuarakan kemarahan terhadap para pemimpin dan pemerintah yang korup.
Dalam situasi krisis seperti saat ini, Sekjen PBB menekankan bahwa korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera.
“Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujarnya.
Sekjen PBB Antonio Guterres menyoroti potensi praktik korupsi di tengah krisis pandemi
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Tidak Sepakat dengan Prabowo, Gus Falah: Koruptor Tetap Dihukum dan Uang Rasuah Disita
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah