COVID-19 Mengganas, Asrama Haji Pondok Gede jadi RSD COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama bersedia menjadikan Asrama Haji Pondok Gede untuk digunakan sementara waktu sebagai Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19.
Satuan Tugas Lawan Covid-19 DPR mengunjungi Asrama Haji Pondok Gede untuk memastikan kesiapan beroperasinya RSD tersebut.
"Satgas Lawan Covid-19 DPR mengapresiasi Kementerian Agama yang bersedia menjadikan Asrama Haji Pondok Gede digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19," ujar Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui keterangan tertulis, Senin (5/7).
Dasco juga menyoroti kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diambil pemerintah.
Dia mengingatkan pentingnya pejabat pemerintah dan petugas di lapangan memberi teladan kepatuhan dan ketegasan bagi masyarakat.
Jangan sampai kebijakan dan aturan menjadi tumpul karena tidak ada keteladanan dari orang yang seharusnya menjadi contoh.
Menurutnya, penegakan aturan di lapangan memang tidak mudah, tetapi melalui komunikasi yang baik diyakini warga akan mendukung.
PPKM Darurat menekankan status penanganan dan pengerahan sumber daya dari negara.
Covid-19 mengganas, Asrama Haji Pondok Gede segera beroperasi menjadi RSD COVID-19
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital