COVID-19 Mengganas, Insentif Bagi UMKM Semoga Digelontorkan
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi NasDem DPR RI meminta pemerintah memperhatikan nasib rakyat kecil di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Pemerintah diharapkan dapat menggelontorkan bantuan berupa insentif bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Pandemi COVID-19 yang disertai PPKM Darurat di Jawa dan Bali membuat ruang gerak UMKM bertambah sulit," ujar Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/7).
Menurut Willy Aditya, pandemi COVID-19 tidak hanya menyerang sistem kesehatan, tetapi juga hampir melumpuhkan aktivitas perekonomian.
Anggota Komisi XI DPR ini kemudian mengatakan pandemi COVID-19 membuat para pelaku UMKM mengalami tekanan berat.
Apalagi kemudian pemerintah mengambil kebijakan PPKM Darurat, membuat pembatasan sosial dan modal kerja tidak termanfaatkan secara maksimal.
Dampak selanjutnya yang makin menyulitkan UMKM, lanjut dia, terjadinya pengangguran.
Hal ini yang perlu diwaspadai.
Semoga pemerintah menggelontorkan insentif khusus bagi UMKM di Indonesia di tengah mengganasnya COVID-19.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM