COVID-19 Mengganas, Insentif Bagi UMKM Semoga Digelontorkan
Kamis, 08 Juli 2021 – 20:34 WIB
Pemerintah melalui OJK perlu membuat skema relaksasi kredit, penghapusan bunga dan skema durasi pengembalian pinjaman yang diperpanjang.
Kebijakan ini, menurut dia, untuk memberi kesempatan bagi UMKM agar bisa bergerak dan memperoleh penghasilan sebelum tiba kewajiban mengembalikan pinjaman.
"Kami ingin UMKM ini kembali sehat dan menjadikan pandemi COVID-19 sebagai sumber pembelajaran untuk menghadapi situasi baru ke depannya."
"Dorongan pasar digital perlu terus dipenetrasikan kepada para pelaku UMKM," pungkas Willy.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Semoga pemerintah menggelontorkan insentif khusus bagi UMKM di Indonesia di tengah mengganasnya COVID-19.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi