Covid-19 Mengganas, Polres Karawang Siapkan 9 Titik Penyekatan

jpnn.com, KARAWANG - Tim dari Polres Karawang, Jawa Barat bakal melakukan penyekatan di sembilan titik guna mencegah penyebaran Covid-19.
Langkah penyekatan itu bakal dilakukan lantaran penularan Covid-19 kian mengganas.
"Penyekatan di sembilan titik itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Sabtu (5/2).
Penyekatan akses jalan tersebut dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi dalam upaya mengatasi peningkatan kasus Covid-19.
"Penyekatan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2022. Penyekatan akan diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB-23.00 WIB," tutur AKP Habibi.
Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2022, Karawang masih berada pada PPKM Level 2.
Guna mencegah penyebaran corona terutama varian Omicron, kepolisian setempat perlu mengambil langkah-langkah khusus.
"Pelaksanaan penerapan PPKM level 2 di Karawang direncanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan atau dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian," sebutnya.
Polres Karawang, Jawa Barat bakal memberlakukan penyekatan jalur di sembilan titik guna mencegah penularan Covid-19. Berikut jadwalnya.
- Dedi Mulyadi Pastikan Semua Kepala Daerah di Jabar Ikut Retret, Termasuk dari PDIP
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Beraksi Belasan Kali, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Karawang
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan