Covid-19 Mengganas, Polres Karawang Siapkan 9 Titik Penyekatan
jpnn.com, KARAWANG - Tim dari Polres Karawang, Jawa Barat bakal melakukan penyekatan di sembilan titik guna mencegah penyebaran Covid-19.
Langkah penyekatan itu bakal dilakukan lantaran penularan Covid-19 kian mengganas.
"Penyekatan di sembilan titik itu bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga," kata Kasatlantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Sabtu (5/2).
Penyekatan akses jalan tersebut dilakukan sesuai dengan hasil rapat koordinasi dalam upaya mengatasi peningkatan kasus Covid-19.
"Penyekatan itu akan dilakukan mulai 10 Februari 2022. Penyekatan akan diberlakukan mulai pukul 20.00 WIB-23.00 WIB," tutur AKP Habibi.
Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2022, Karawang masih berada pada PPKM Level 2.
Guna mencegah penyebaran corona terutama varian Omicron, kepolisian setempat perlu mengambil langkah-langkah khusus.
"Pelaksanaan penerapan PPKM level 2 di Karawang direncanakan dengan mengikuti pola pembatasan kegiatan atau dengan menutup akses jalur menuju pusat keramaian," sebutnya.
Polres Karawang, Jawa Barat bakal memberlakukan penyekatan jalur di sembilan titik guna mencegah penularan Covid-19. Berikut jadwalnya.
- BMKG: Garut Diguncang Gempa Magnitudo 5,0
- Jatim Vs Jabar di Final Sepak Bola PON Aceh-Sumut 2024
- Sontoloyo, Pimpinan Ponpes Ini Hukum Santriwati Pakai Tank Top hingga Melepas Pakaian
- Dirut RSHS Sebut Kondisi Psikis Cakada di Jabar Baik, Boleh Bertarung di Pilkada 2024
- RK Terus Terang, Sebenarnya Nyaman di Jabar, Tetapi Diminta Prabowo Maju Pilgub Jakarta
- Kiai di Jabar Sentil Moralitas Elite PBNU yang Cawe-Cawe Urusan Politik Praktis