COVID-19 Mengganas, Sultan HB X: Satu-satunya Cara ya Lockdown Totally

jpnn.com, YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai tingginya penyebaran kasus COVID-19, perlu ditangani dengan cara-cara khusus.
Salah satunya dengan menerapkan kebijakan lockdown atau penguncian wilayah untuk DI Yogyakarta.
"Kami kan sudah bicara 'ngontrol' di RT/RW, kalau gagal terus mau apa lagi. Kami belum tentu bisa cari jalan keluar, satu-satunya cara ya lockdown totally," ujar Sri Sultan di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (18/6).
Menurut Sultan, melalui kebijakan PPKM Mikro yang kembali diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Pemda DIY bahkan telah mengatur secara mendetail mengenai pengetatan teknis kegiatan masyarakat hingga di level RT/RW.
Melalui kebijakan itu, penyelenggaraan kegiatan masyarakat tidak hanya mensyaratkan persetujuan dari kelurahan, tetapi juga harus disertai persetujuan kecamatan.
"PPKM ini kan sudah bicara menangani di RT/RW, padukuhan, kalau itu pun gagal, mobilitasnya seperti ini kalau weekend, ya terus mau apa lagi, ya lockdown," ucap Raja Keraton Yogyakarta ini.
Sri Sultan juga mengaku heran dengan tingkat pemanfaatan tempat tidur atau "bed occupancy rate" (BOR) pasien COVID-19 di DIY yang mengalami kenaikan begitu cepat dalam sepekan.
Dari biasanya di kisaran 36 persen, kini meningkat tajam mencapai 75 persen.
COVID-19 mengganas, Sultan HB X menilai cara menekannya dengan memberlakukan lockdown total jika perpanjangan kebijakan PPKM Mikro belum juga berhasil.
- Aksi Nyata Avoskin Suarakan Hidup Eco Conscious Lewat Trail Run
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan