Covid-19 Menggila, Pengadilan AS Malah Haramkan Wajib Masker
Selasa, 19 April 2022 – 19:43 WIB

Seorang warga memakai masker pelindung saat ia masuk ke sebuah toko saat negara bagian New York memberlakukan perintah wajib memakai masker di tengah penyebaran penyakit virus korona (COVID-19) di New York City, New York, Amerika Serikat, Senin (13/12/2021). Foto: REUTERS/Mike Segar/WSJ/cfo (REUTERS/MIKE SEGAR)
Badan Keamanan Transportasi mengatakan akan membatalkan Arahan Keamanan baru itu yang dijadwalkan mulai berlaku pada hari Selasa.
Keputusan itu muncul ketika infeksi COVID-19 meningkat lagi di Amerika Serikat, dengan rata-rata 36.251 infeksi baru dilaporkan setiap hari, dan 460 kematian setiap hari, berdasarkan rata-rata tujuh hari - jumlah tertinggi dari total kematian COVID-19 di dunia.
Gedung Putih menyebut keputusan itu "mengecewakan". (ant/dil/jpnn)
Ketika infeksi Covid-19 di Amerika Serikat mencapai sekita 36.251 kasus baru per hari, pengadilan setempat justru melarang penerapan aturan wajib masker
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Makin Berniat Mencaplok Greenland
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Krisis Telur, Sampai Terpaksa Impor
- Mantap! Anyaman Mendong Khas Tasikmalaya Tembus Pasar Amerika Serikat dan Jerman
- Batas Sabar
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Donald Trump Berkuasa, Amerika & Hamas Berdialog Langsung Tanpa Perantara