COVID-19 Menggila, Rumah Sakit Malah Pecat Ratusan Pekerja
jpnn.com, BEIRUT - Di tengah mewabahnya COVID-19, ratusan tenaga kesehatan di rumah sakit American University of Beirut (AUB), Lebanon, justru diberhentikan dari pekerjaan. Krisis ekonomi membuat pihak rumah sakit tidak mampu menggaji karyawan.
Zawqan Abdelkhalek merupakan salah satu perawat yang diberhentikan oleh AUB, Jumat (17/7). Ia telah bekerja sejak 2012 di rumah sakit universitas itu.
"Saya punya bayi perempuan, saya harus memberi dia makan dan minum serta membayar biaya vaksinnya," kata Abdelkhalek, 29.
Saat diberhentikan, ia hanya menerima uang pensiun kurang lebih 500 dolar AS (sekitar Rp7,3 juta). Kecilnya uang pensiun yang ia terima disebabkan oleh anjloknya mata uang pounds Lebanon terhadap dolar AS.
Abdelkhalek menyalahkan penguasa atas pemadaman listrik tiap hari dan naiknya harga kebutuhan, yang membuat Lebanon terpuruk.
"Kita tidak dapat berbuat apa pun, siapa lagi yang mempekerjakan pegawai? Ini yang mereka berikan kepada kami dan sekarang mereka menyuruh kami menanam tanaman dan membeli lilin, (dan) kalian akan baik-baik saja, sementara kami terus terpuruk," kata dia.
AUB, merupakan salah satu universitas tertua di Lebanon dan pusat layanan kesehatan di Beirut. Pihak AUB belum memberi tanggapan terkait pemberhentian massal tersebut.
Sejumlah media setempat dan beberapa pegawai mengatakan AUB memberhentikan lebih dari 500 pekerja, yang sebagian besar merupakan pegawai administrasi serta perawat.
Di tengah mewabahnya COVID-19, ratusan tenaga kesehatan di rumah sakit utama justru kehilangan pekerjaan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Wujudkan Visi Prabowo, Ahmad Ali-AKA Bangun RS Lengkap dengan Dokter Spesialis di Pelosok
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- BRI Life Corner, Hadirkan Pelayanan Prima kepada Nasabah