Covid-19 Mengkhawatirkan, Wagub NTT: Harus Cara Paksa, Tidak Ada Kompromi
jpnn.com, KUPANG - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef A Nae Soi mengatakan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang, NTT, makin mengkhawatirkan.
Karena itu, Josef menegaskan diperlukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan berskala besar karena sudah menjadi tangap darurat luar biasa.
"Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Kupang ini sudah tangap darurat luar biasa. Dalam mengatasi hal ini harus dilakukan dengan cara paksa tidak ada kompromi," kata Josef A Nae Soi di Kupang, Kamis (28/1).
Josef mengatakan Pemerintah Provinsi NTT mulai hari ini mengerahkan tim untuk membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat.
Pemerintah Provinsi NTT mengerahkan petugas Satpol PP melakukan penertiban berskala besar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy Priestley Funay menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan Covid-19 di kota tersebut.
Menurutnya, Pemkota Kupang telah mengeluarkan kurang lebih 16 peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota.
"Namun masih terdapat masyarakat Kota Kupang yang kurang memiliki kesadaran terhadap protokol kesehatan bahkan menganggap Covid-19 ini hanya sakit biasa," ungkap Fahrensy.
Pemerintah Provinsi NTT mulai hari ini mengerahkan tim untuk membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat. Pemerintah Provinsi NTT. Langkah tegas akan ditempuh.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Jalan Trans-Timor di NTT yang Tertimbun Longsor Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
- Korban Terseret Banjir di Belu Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia
- Mentan Amran Pastikan Perbaikan Irigasi untuk Dongkrak Produktivitas Padi di NTT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO