Covid-19 Meningkat, Kemenkes Soroti Risiko bagi Tenaga Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya.
Sebab, angka konfirmasi kasus Covid-19 akibat Omicron yang tinggi saat ini dberisiko tinggi bagi para tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan yang tertulari bisa menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan kondisi kontigensi tenaga kesehatan terjadi ketika kurangnya jumlah tenaga kesehatan.
Situasi tersebut, lanjut Nadia, masih bisa diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan melalui pengaturan SDM sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.
"Kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan," kata Nadia dikutip dari keterangannya, Senin (14/2).
Dia menjelaskan strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi dan krisis tenaga kesehatan bisa dilakukan melalui internal rumah sakit dan eksternal rumah sakit.
Melalui strategi internal rumah sakit, bisa dilakukan pengaturan jadwal shift, mobilisasi tenaga kesehatan dari unit lain untuk membantu pelayanan di layanan Covid-19.
Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan.
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen