Covid-19 Meningkat, Kemenkes Soroti Risiko bagi Tenaga Kesehatan

Covid-19 Meningkat, Kemenkes Soroti Risiko bagi Tenaga Kesehatan
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menanggapi lonjakan Covid-19. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar dalam video Kemenkes

Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga bisa kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar. 

"Tenaga kesehatan yang sudah mendapat vaksin dosis kedua atau belum divaksin dapat kembali bekerja jika tes NAAT negatif pada hari ke 1-2 setelah terpapar dan dapat diulang pada hari ke 5-7 dan tetap bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tutur Nadia.

Menurut dia, tenaga kesehatan yang terkonfirmasi Covid-19, baik asimptomatik atau gejala ringan perlu memprioritaskan tenaga kesehatan dengan kondisi tanpa gejala untuk bisa kembali bekerja lebih awal agar dapat melakukan monitoring pasien di ruang isolasi. 

Hal tersebut harus berdasarkan persetujuan dari yang bersangkutan. 

Tenaga kesehatan dengan risiko kontak erat atau terpapar Covid-19 yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga bisa kembali bekerja setelah hasil negatif pada hari kedua setelah terpapar. 

"Upaya ini kami harapkan segera dipersiapkan oleh setiap kepala dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan direktur rumah sakit," tegas Nadia.(mcr9/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan.


Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News