COVID-19 Merajalela di Cianjur, Ruang Isolasi Penuh, Pasien Terpaksa Mengantre
jpnn.com, CIANJUR - Virus Corona merajalela di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jumlah kasus positif COVID-19 di daerah itu hingga Jumat (25/12) tercatat sebanyak 1.115 orang.
Persoalan lain muncul karena ketersediaan ruang perawatan maupun untuk isolasi untuk pasien terinfeksi COVID-19 sudah penuh.
Karena itu, Dinkes Cianjur kembali menambah puluhan ruang isolasi baru di Balai Pelatihan Kesehatan Cimacan.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan, sebanyak 1.115 pasien positif itu menjalani isolasi di rumah sakit, vila khusus, wisma kesehatan, dan Balai Pelatihan Kesehatan.
"Kami sudah mengajukan kepada Kementerian Kesehatan untuk memakai 70 ruangan isolasi di balai pelatihan yang terletak bersebelahan dengan RSUD Cimacan-Cipanas. Ini kami lakukan karena 500 lebih ruangan yang tersedia saat ini penuh, baik di rumah sakit atau tiga lokasi isolasi lainnya," kata Yusman.
Yusman menjelaskan bahwa penularan virus Corona yang terjadi secara sporadis sejak satu bulan terakhir, membuat angka kesembuhan menurun dari 65 persen menjadi 50 persen, karena banyak ditemukan klaster baru, seperti pondok pesantren dan klaster keluarga.
Oleh karena itu, beberapa pekan terakhir pihaknya menerapkan sistem antrean bagi pasien yang akan menjalani isolasi di tempat khusus.
Pasien baru terpaksa menjalani isolasi di rumah dengan pengawasan dari Satgas dan tim kesehatan dari Puskesmas terdekat.
Pemda Cianjur sudah mengajukan peminjaman ruangan isolasi COVID-19 di Balai Pelatihan Kesehatan Cimacan kepada Kemenkes.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Tepung Terigu Oplosan Banyak Beredar di Jawa Barat, Waspada
- Aliansi Pemuda Cianjur Tuntut Kematian Peserta Pengobatan Gratis Diusut
- Warga Cianjur Meninggal Seusai Ikut Acara Cabup, Dinkes Ingatkan Pengobatan Gratis Harus Berizin
- Kematian Warga Dikaitkan dengan Acara Cabup Cianjur, Polisi Didesak Ungkap Fakta
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan