Covid-19 Merebak di Gedung DPR, Lima AKD Putuskan Lockdown
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut saat ini ada lima Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang lockdown setelah merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun, lima AKD yang lockdown tersebut, yakni Komisi I, Komisi III, Komisi IV, Komisi V, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Ada beberapa AKD (lockdown, red)," kata Indra ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2).
Menurut alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) itu, keputusan lockdown diambil berdasarkan inisiatif pimpinan dan anggota AKD, sehingga tidak bisa disamakan satu gedung legislatif.
"Itu inisiatif dari masing-masing AKD, pimpinan masing-masing, karena untuk mengantisipasi menularnya virus tersebut," beber Indra.
Sebelumnya, Covid-19 merebak di kompleks Parlemen. Sebanyak 194 orang tercatat corona per Jumat ini.
Jumlah itu menandakan adanya peningkatan kasus Covid-19 DPR RI. Sebab, sehari sebelumnya angkanya masih 142.
Indra menyebut 194 orang yang positif Covid-19 di lingkungan Parlemen menjalani isolasi mandiri sembari dipantau tim kedokteran Sekretariat Jenderal DPR.
Indra Iskandar menyebut lima AKD di Gedung DPR putuskan lockdown setelah kasus Covid-19 merebak. Ada 194 orang positif corona.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online