Covid-19 Merebak di Gedung DPR, Lima AKD Putuskan Lockdown

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyebut saat ini ada lima Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang lockdown setelah merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun, lima AKD yang lockdown tersebut, yakni Komisi I, Komisi III, Komisi IV, Komisi V, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Ada beberapa AKD (lockdown, red)," kata Indra ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/2).
Menurut alumnus Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) itu, keputusan lockdown diambil berdasarkan inisiatif pimpinan dan anggota AKD, sehingga tidak bisa disamakan satu gedung legislatif.
"Itu inisiatif dari masing-masing AKD, pimpinan masing-masing, karena untuk mengantisipasi menularnya virus tersebut," beber Indra.
Sebelumnya, Covid-19 merebak di kompleks Parlemen. Sebanyak 194 orang tercatat corona per Jumat ini.
Jumlah itu menandakan adanya peningkatan kasus Covid-19 DPR RI. Sebab, sehari sebelumnya angkanya masih 142.
Indra menyebut 194 orang yang positif Covid-19 di lingkungan Parlemen menjalani isolasi mandiri sembari dipantau tim kedokteran Sekretariat Jenderal DPR.
Indra Iskandar menyebut lima AKD di Gedung DPR putuskan lockdown setelah kasus Covid-19 merebak. Ada 194 orang positif corona.
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati