Covid-19 Merebak di Gedung DPR, Lima AKD Putuskan Lockdown
Jumat, 04 Februari 2022 – 16:06 WIB

Gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (12/8). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Semua bergejala ringan, tidak ada yang parah. Jadi, kami monitor," ujar Indra. (ast/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Indra Iskandar menyebut lima AKD di Gedung DPR putuskan lockdown setelah kasus Covid-19 merebak. Ada 194 orang positif corona.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati