btn close ads

COVID-19 Pandemi Global, Masyarakat Diimbau Kurangi Penggunaan Uang Tunai

COVID-19 Pandemi Global, Masyarakat Diimbau Kurangi Penggunaan Uang Tunai
Masyarakat diimbau mengurangi penggunaan uang tunai. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi guna meminimalkan risiko penyebaran virus corona (COVID-19).

Imbauan tersebut menyusul penetapan dari organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO) terkait status COVID-19 sebagai pandemi global.

"Imbauan ini sebagai upaya untuk mengurangi risiko masyarakat terekspose virus Corona," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut Herry, ada baiknya transaksi dilakukan secara nontunai atau cashless, salah satunya menggunakan perbankan bergerak (mobile banking).

"Bagi masyarakat, khususnya nasabah Bank DKI, kami sarankan penggunaan produk Bank DKI yaitu JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk berbagai keperluan transaksi sebagai pengganti uang tunai," ucapnya.

Selain menyarankan menggunakan produk nontunai, ia menyebut Bank DKI juga turut mendukung Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko terinfeksi COVID-19.

"Sejumlah langkah yang telah dilakukan adalah dengan membagikan masker JakOne Mobile kepada karyawan dengan bahan yang dapat dicuci serta dipergunakan kembali sebagai langkah pencegahan penyebarluasan virus Corona. Bank DKI juga telah memasang instalasi cuci tangan berisi cairan antiseptik di kantor pusat dan pemindai suhu tubuh untuk selanjutnya diterapkan di kantor-kantor layanan," tutur Herry.

JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri mobile banking dan dompet digital yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam toko yang bekerjasama dengan Bank DKI.

WHO menetapkan status COVID-19 sebagai pandemik global, Bank DKI imbau masyarakat mengurangi penggunaan uang tunai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News