Covid-19 Rambah Lapas Perempuan Gowa

Covid-19 Rambah Lapas Perempuan Gowa
Ilustrasi - narapidana (Istimewa) (Istimewa)

jpnn.com, GOWA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan sebanyak 106 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIA Bolangi Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, positif COVID-19.

"Menyampaikan bahwa ada penyakit itu sudah sampai di rutan. Jumlahnya pun lebih dari itu. Sekarang itu di (Lapas) Sungguminasa itu sudah 106 (orang)," ujar Reynhard dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin (29/6).

Jumlah tersebut naik cukup signifikan bila dibandingkan pada saat awal kasus positif COVID-19 di lapas tersebut terungkap ke publik pada awal Juni lalu, yakni berjumlah 35 orang.

Selain di Lapas Sungguminasa, kasus narapidana tertular COVID-19 juga ditemukan di Rumah (Rutan) Perempuan Klas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur, yakni sebanyak 35 orang.

"Kemudian di Rutan Pondok Bambu itu juga sudah dari 35 orang, ini sekarang sudah sembuh. Di Wisma Atlet sisa enam masih dirawat," katanya.

Reynhard mengatakan berbagai upaya telah dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 di lapas maupun rutan. Salah satunya kebijakan pengeluaran narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, Ditjenpas juga telah menerapkan protokol kesehatan di lapas dan rutan, seperti pembatasan kunjungan fisik dan menggantinya dengan kunjungan online lewat video call, sosialisasi, penyediaan sarana cuci tangan dan penyanitasi tangan, penyemprotan dan penyediaan bilik disinfektan, dan pengukuran suhu tubuh, baik petugas maupun warga binaan.

"Kami juga sudah berusaha laksanakan protokol kesehatan. Namanya penyakit tentu tak bisa dan terjadi. Memang di Rutan Pondok Bambu dan Lapas Perempuan Sungguminasa, petugas kena warga binaan juga kena," kata Reynhard. (antara/jpnn)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengungkapkan sebanyak 106 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Bolangi Sungguminasa, Gowa.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News