Covid-19 Reda, Jumlah WNI Bermasalah di Luar Negeri Tetap Tinggi
Minggu, 09 Oktober 2022 – 23:56 WIB

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Jakarta (29/7/2022). (ANTARA/Katriana)
Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama dari semua pihak terkait, bukan hanya dari 128 perwakilan RI yang memiliki fungsi pelayanan dan pelindungan, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia di luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri.
Dari total kasus tersebut, kasus-kasus yang tercatat pada 2022 antara lain kasus yang terkait COVID-19, kasus yang terkait dengan anak buah (ABK), dan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melonjak di tahun ini.
Selain itu, ada juga kasus WNI yang menetap di luar negeri tanpa memiliki dokumen, kasus haji dan umroh, evakuasi WNI di luar negeri, pembebasan sandera dan kasus WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. (ant/dil/jpnn)
Namun, ia mencatat bahwa meski kasus COVID-19 sudah mereda pada 2021, kasus pelindungan WNI di luar negeri tetap lebih tinggi dibandingkan angka sebelum pandemi
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah