Covid-19 Reda, Jumlah WNI Bermasalah di Luar Negeri Tetap Tinggi

Covid-19 Reda, Jumlah WNI Bermasalah di Luar Negeri Tetap Tinggi
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam Media Briefing Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Jakarta (29/7/2022). (ANTARA/Katriana)

Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama dari semua pihak terkait, bukan hanya dari 128 perwakilan RI yang memiliki fungsi pelayanan dan pelindungan, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia di luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri.

Dari total kasus tersebut, kasus-kasus yang tercatat pada 2022 antara lain kasus yang terkait COVID-19, kasus yang terkait dengan anak buah (ABK), dan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melonjak di tahun ini.

Selain itu, ada juga kasus WNI yang menetap di luar negeri tanpa memiliki dokumen, kasus haji dan umroh, evakuasi WNI di luar negeri, pembebasan sandera dan kasus WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. (ant/dil/jpnn)

Namun, ia mencatat bahwa meski kasus COVID-19 sudah mereda pada 2021, kasus pelindungan WNI di luar negeri tetap lebih tinggi dibandingkan angka sebelum pandemi


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News