'Cowboy' Merasa Diperdaya

'Cowboy' Merasa Diperdaya
Gerbang di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Foto: Ayatollah Antoni/JPNN.Com
Akibat beredarnya cuplikan film berdurasi pendek itu, Argo diminta kembali ke kampung halamannya oleh orang tuanya. "Saya sudah dianggap masuk ke pergaulan negatif oleh orang tua dan teman-teman. Orang tua saya juga marah-marah, dan meminta saya pulang ke kampung," katanya.

Sementara itu, dari pantauan Radar Bali, situs resmi film Cowboys in Paradise yang beralamat di www.cowboysinparadise.com mulai kemarin berubah tampilannya. Situs tersebut hanya menampilkan background berwarna oranye dan tulisan Bahasa Inggris "We are aghast at the recent raids in Kuta. This is not point of the film". Tulisan tersebut memiliki arti "Kami terkejut dengan adanya razia baru-baru ini di (pantai) Kuta. (Cuplikan) ini bukanlah inti dari film".

Sementara itu, dari keterangan pihak kepolisian, Arnold dan Fendi segera melaporkan sang pembuat film ke pihak yang berwajib. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Gede Sugianyar mengatakan bahwa pembuatan film yang berkisah tentang kehidupan gigolo itu terindikasi melakukan pelanggaran pidana. "Film tersebut memang tak memiliki izin dari instansi terkait," ujar Sugianyar. Maka dari itu, Direktorat Reskrim Polda Bali akan menindaklanjuti masalah ini.

Bila jadi diproses secara hukum maka pembuat film tersebut, akan dikenai Undang-Undang No. 8 Tahun 1992 Pasal 41 Ayat 1 tentang Perfilman yang berbunyi, Barang siapa melakukan usaha perfilman tanpa izin, maka akan diganjar hukuman paling lama 1 tahun penjara, atau denda paling banyak 40 juta rupiah. Selain itu, sang pembuat film yang merupakan warga asing juga terindikasi melakukan pelanggaran undang-undang keimigrasian.

"Bila yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan film di Bali tentu harus memiliki visa untuk itu. Sedangkan si pelaku hanya memiliki visa kunjungan dan itu jelas melanggar," jelas Sugianyar.

Namun demikian, rencana pemanggilan Dit. Reskrim Polda Bali terhadap Amit Virmani sang sutradara film dan pihak-pihak terkait lainnya masih belum jelas kapan akan dilakukan. Saat ini, orang-orang yang terlibat dalam film itu sendiri sudah diidentifikasi. "Pemanggilan seseorang harus didukung dengan alat bukti dan saksi-saksi," lanjutnya.

Polda Bali sendiri akan melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah beredarnya film gigolo yang mencemarkan nama Bali dan Kuta khususnya sebagai daerah wisata ini kembali terulang. Sugianyar mengatakan bahwa Polda Bali berkoordinasi dengan Polsek Kuta dan satgas setempat akan melakukan razia intensif dan penegakan hukum bagi warga-warga yang tidak memilki kartu identitas seperti KTP.

"Namun, razia yang dilakukan bersifat selektif dan memiliki prioritas tertentu agar tidak mengganggu wisatawan yang berkunjung ke Kuta," ujar Sugianyar. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa peran satgas pantai akan dimaksimalkan karena mereka yang lebih tahu keadaan di sana.

Sejumlah aktor dadakan yang bermain dalam film dokumenter Cowboys in Paradise ternyata mengaku ditipu oleh Amit Virmani selaku sutradara film.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News