Cowok Item Ini Lima Hari Bawa Kabur Siswi SMA, Lima Kali Begituan
jpnn.com - SIMALUNGUN – Berakhir sudah pelarian Am (19), tersangka kasus pencabulan terhadap Bunga (16) siswi kelas 2 SMA swasta di Kota Pematangsiantar. Setelah sempat “aman” setahun, Am akhirnya dibekuk petugas dari Polres Simalungun, saat melintas di Jalan Asahan, Kamis (10/12).
“Tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan,” ujar Kanit PPA Polres Simalugun Ipda Sri Umiyatun seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
Am selama di Kota Pematangsiantar merupakan supir ekspedisi. Setelah kenal dengan Bunga, tersangka pun membawa Bunga lari ke rumah orangtua angkatnya di Jalan Asahan komplek Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Selama lima hari, Bunga tinggal serumah dengan tersangka. Saat itulah, tersangka mencabuli Bunga selama lima kali.
Usai melakukan pencabulan tersebut, tidak berapa lama, tersangka tidak bisa dihubungi Bunga. Sementara Bunga pada saat itu sudah pulang ke rumah. Bunga yang curiga bahwa tersangka lepas tanggung jawab, lantas menceritakan apa yang dialaminya kepada kedua orangtuanya yang tinggal di Desa Sei Kopas, Mandoge, Kabupaten Asahan.
Korban di ngekos di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar.
“Kejadian itu terjadi pada bulan Oktober tahun lalu. Setahun ini tersangka merupakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Simalungun. Setelah kita mendapat informasi bahwa tersangka sudah berada di Kota Pematangsiantar, kita langsung menangkapnya,” bebernya. (th/osi/sam/jpnn)
SIMALUNGUN – Berakhir sudah pelarian Am (19), tersangka kasus pencabulan terhadap Bunga (16) siswi kelas 2 SMA swasta di Kota Pematangsiantar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi