CPNS 2018: Tidak Semua yang Lolos SKD Melaju ke SKB
jpnn.com, JAKARTA - Setelah digelar SKD (seleksi kompetensi dasar), tahapan rekrutmen CPNS 2018 berikutnya adalah SKB (seleksi kompetensi bidang).
Tidak semua peserta yang memenuhi passing grade di SKD, bakal melaju ke SKB. Biasanya hanya diambil beberapa peserta dengan nilai SKD tertinggi saja.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menuturkan, sampai saat ini SKD masih berlangsung. Kemudian belum ada satupun instansi mengumumkan nama-nama yang lolos ke ujian SKB. "(Nilai SKD, red) Masih diolah oleh BKN," kata dia, seperti diberitakan Jawa Pos.
Ridwan menuturkan ketentuannya hanya diambil tiga kali kuota saja untuk lolos ke fase SKB. Jadi misalnya formasi yang dilamar hanya ada satu kursi lowongan CPNS, maka hanya diambil tiga pelamar dengan nilai SKD tertinggi.
Sementara itu Polda Sulawesi Selatan berhasil menciduk seorang yang diduga sebagai joki ujian SKD CPNS. Seorang joki yang ditangkap itu berinisial MT, 21, warga Pasar Baru, Sunter, Jakarta.
Dia ditangkap karena menjadi joki peserta yang melamar ke Kementerian Hukum dan HAM. "Say no to joki," kata Ridwan. (jun/wan)
Tidak semua peserta tes CPNS 2018 yang lolos SKD (seleksi kompetensi dasar) bisa melaju ke tahap SKB (seleksi kompetensi bidang).
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- Passing Grade SKD CPNS 2019 Lebih Rendah Dibanding 2018
- KemenPAN-RB Sodorkan Solusi Kasus 261 Peserta Tes CPNS 2018
- Sudah Diangkat jadi PNS, Tapi Masih Sedih Ada Teman Honorer K2 Tak Lolos CPNS
- Pernyataan Terbaru BKN soal SK Pengangkatan CPNS
- Selamat 1.964 PNS Baru Sudah Terima SK