CPNS 2019 Mulai Bertugas, KemenPAN-RB: Tingkatkan Kinerja, Ingat Masa Percobaan Setahun
Dalam kesempatan tersebut, Atmaji juga mengingatkan para CPNS tidak terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah, serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Unggahan yang merupakan berita bohong, hoaks, ujaran kebencian, dan dukungan kepada organisasi terlarang tersebut, merupakan hal-hal yang harus dihindari.
Tercatat 71 CPNS KemenPAN-RB tahun anggaran 2019 menjalani Orwastu terlebih dahulu sebelum mulai bekerja pada unitnya masing-masing.
Orwastu ini dilaksanakan pada 11 hingga 20 Januari 2021.
“Dalam rentang waktu ini, para CPNS akan diperkenalkan pada struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) KemenPAN-RB, unit kerja, serta penjelasan atas tugas pokok dan fungsi jabatan yang akan disampaikan oleh masing-masing perwakilan dari unit kerja,” ungkap Kepala Biro Sumber Daya dan Umum KemenPAN-RB Sri Rejeki Nawangsasih.
Sebelumnya para CPNS KemenPAN-RB telah melakukan kegiatan pra-orwastu.
Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi dokumen administrasi kepegawaian yang meliputi kegiatan perkenalan diri, perekaman sidik jari, pembukaan rekening payroll gaji, foto untuk kartu pegawai, pemberkasan secara fisik, dan pendaftaran BPJS.
Para CPNS ini akan melalui masa percobaan selama kurang lebih satu tahun sebelum nantinya dilantik menjadi PNS KemenPAN-RB. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
KemenPAN-RB Meminta CPNS 2019 yang mulai bertugas bulan ini untuk meningkatkan kinerja karena masih percobaan setahun
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Seleksi CPNS Kemenkumham, Silakan Lapor ke Sini Jika Ada Kecurangan
- SKD CPNS Kota Bengkulu, 391 Peserta Lulus & Lanjut ke Tahap SKB
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?