CPNS 2019 Segera Menikmati Gaji Perdana, PPPK Masih Merana

CPNS 2019 Segera Menikmati Gaji Perdana, PPPK Masih Merana
SKD CPNS 2019. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kelengkapan bahan dari CPNS dibutuhkan sesuai dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Lampiran berkas yang diunggah para peserta yang lolos CPNS 2019 digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Penetapan NIP pada 1-30 November 2020, terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS 2019 direncanakan ditetapkan per 1 Desember 2020. (antara/esy/jpnn)

Para CPNS 2019 tidak akan lama lagi akan mendapatkan SK pengangkatan dan gaji perdana, nasib PPPK masih merana.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News