CPNS 2021 Bakal Teken Kontrak Kerja, Enggak Capai Target, Tidak Layak Diangkat PNS
Kamis, 01 Juli 2021 – 12:38 WIB

KemenPAN-RB mengusulkan kepada BKN untuk menambahkan manajemen kontrak kinerja pada CPNS saat diberikan NIP maupun SK. Jika dalam kontrak tersebut CPNS tidak memenuhi target, maka tidak layak diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com .
Dia mengingatkan jangan pernah berpikir bahwa begitu jadi PNS, masa depan sudah terjamin, bisa menerima pensiun dan tidak akan di-PHK
"Jauhkan pemikiran seperti itu. PNS dibayar dari hasil kerja rakyat yang disetorkan lewat pajak. Kalau tidak bisa berkinerja baik dan memberikan pelayanan maksimal, maka tidak cocok menjadi PNS," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KemenPAN-RB mengusulkan kepada BKN untuk menambahkan manajemen kontrak kinerja pada CPNS saat diberikan NIP maupun SK. Jika dalam kontrak tersebut CPNS tidak memenuhi target, maka tidak layak diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya