CPNS 2024 & PPPK: Bambang Minta Honorer Administrasi dan Tendik Masuk Prioritas
jpnn.com - JAKARTA – Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, dengan total jumlah formasi 2.302.543.
Perinciannya, Instansi Pusat mendapat kuota sebanyak 429.183, terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Jatah formasi untuk Instansi Daerah sebanyak 1.867.333, yang terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Jumlah formasi PPPK 2024 di instansi daerah tersebut dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, serta formasi untuk tenaga teknis 547.416.
Dengan demikian, program pengangkatan massal honorer jadi PPPK pada 2024 menyediakan 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengatakan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas telah menyetujui usulan Kemendikbudristek untuk kebutuhan formasi guru dan tendik pada seleksi PPPK 2024.
"Bapak Ibu honorer tendik, ini kabar menggembirakan ya, usulan Kemendikbudristek untuk formasi tendik di PPPK 2024 sudah disetujui Pak MenPAN-RB," kata Dirjen Nunuk dalam acara Ngopi Bareng Bu Nunuk yang disiarkan live di Instagram, Jumat (5/1).
Prof Nunuk menjelaskan, formasi tendik sudah masuk dalam formasi PPPK teknis, yang totalnya sebanyak 547.416 formasi.
Pada seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024, Pak Bambang berharap honorer tenaga administrasi dan teknis mendapat prioritas.
- Kabar Terbaru Guru Honorer Supriyani, Ada Kejutan, Pokoknya Bahagia
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Berapa Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2? Honorer Non-database BKN Jangan Kaget