CPNS Bermasalah Tak Bakalan Kantongi NIP
Rabu, 23 Maret 2011 – 19:19 WIB
Dijelaskan Petrus, tidak diberikannya NIP kepada tenaga honorer tersebut karena terdapat ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan formasi yang ditentukan. Seharusnya, kata Sujendro, permasalahan tersebut sudah dapat dinyatakan dengan tegas tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan pada saat seleksi administrasi.
"Jadi surat penolakan penetapan NIP oleh Kantor Regional III BKN Bandung sudah benar," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawai Negara (BKN) lagi-lagi mengingatkan panitia seleksi CPNS agar tidak sembarangan menerima berkas pelamar yang tak sesuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan