CPNS Daerah Pemekaran Bisa dari SMK
Formasi CPNS Empat Daerah Tertahan
Kamis, 08 Oktober 2009 – 17:34 WIB
JAKARTA--Formasi CPNS empat kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) masih tertahan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). Ini lantara masih terjadi tawar menawar rincian jabatan serta pendidikan dalam formasi CPNS 2009. Keempat daerah itu adalah Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Sangihe. Akibatnya, hingga saat ini kementrian yang dipimpin Taufiq Effendi itu belum berhasil menetapkan formasi untuk empat kabupaten/kota di Sulut itu. "Yang bikin lama kan tawar menawar itu, sehingga tim analisis butuh waktu panjang menentukan rincian formasi sesuai dengan jabatan dan pendidikannya," tandasnya. Mengenai rincian pendidikan serta jabatan, dia mengusulkan agar menanyakan langsung ke masing-masing kepala BKD. "Tolong tanyakan pada kepala BKD-nya ya.
Kabag Tata Usaha MenPAN Amansyah menyebutkan, sesuai data terakhir hingga Kamis (8/10), daerah di Sulut yang sudah ditetapkan formasinya adalah Provinsi Sulut, Kabapaten Bolmong, Kabupaten Minahasa, Kota Manado, Kabupaten Talaud, Kota Tomohon, Kabupaten Bolmong Timur, Kabupaten Bolmong Selatan, Kabupaten Bolmong Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Yang belum ditetapkan masih empat yaitu Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Sangihe," ungkap Amansyah yang dihubungi, Kamis (8/10).Ditanya kapan keempat daerah tersebut ditetapkan rincian formasinya, Amansyah mengatakan, masih dalam tahap penggodokan dan diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada hasilnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Formasi CPNS empat kabupaten/kota di Sulawesi Utara (Sulut) masih tertahan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). Ini lantara
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak