CPNS dan PPPK Guru Dapat Bekal Ini Sebelum Berangkat ke Medan Pengabdian
jpnn.com, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memberikan pembekalan kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi 2021.
Sebanyak 70 CPNS dan PPPK guru di lingkungan Pemkab Murung Raya, itu mendapat pembekalan terkait aturan disiplin pegawai sebelum mereka berangkat bertugas ke tempat yang telah ditentukan nanti.
“(CPNS dan PPPK) diharapkan dapat mengemban tanggung jawab sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat dengan tulus, jujur dan bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi sehingga mereka bisa menunjukkan kinerja yang baik," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya Lentine Miraya di Puruk Cahu, Kamis (17/3).
Dia menjelaskan CPNS dan PPPK guru ini telah menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph.
Periciannya, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang, dan tenaga teknis 20, sehingga totalnya 45.
Kemudian, untuk PPPK guru tahap I sebanyak 15 orang, dan tahap II 10, sehingga totalnya 25.
Untuk tahap III yang masih dalam proses berjumlah lima orang
"Untuk formasi CPNS terdiri dari 50 orang namun ada lima formasi yang tidak terisi," katanya.
CPNS dan Guru PPPK mendapat pembekalan tentang aturan disiplin pegawai sebelum berangkat ke medan pengabdian.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses