CPNS dan PPPK Guru Dapat Bekal Ini Sebelum Berangkat ke Medan Pengabdian

jpnn.com, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memberikan pembekalan kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi 2021.
Sebanyak 70 CPNS dan PPPK guru di lingkungan Pemkab Murung Raya, itu mendapat pembekalan terkait aturan disiplin pegawai sebelum mereka berangkat bertugas ke tempat yang telah ditentukan nanti.
“(CPNS dan PPPK) diharapkan dapat mengemban tanggung jawab sebagai aparatur negara dan abdi masyarakat dengan tulus, jujur dan bertugas sesuai tugas pokok dan fungsi sehingga mereka bisa menunjukkan kinerja yang baik," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya Lentine Miraya di Puruk Cahu, Kamis (17/3).
Dia menjelaskan CPNS dan PPPK guru ini telah menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph.
Periciannya, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang, dan tenaga teknis 20, sehingga totalnya 45.
Kemudian, untuk PPPK guru tahap I sebanyak 15 orang, dan tahap II 10, sehingga totalnya 25.
Untuk tahap III yang masih dalam proses berjumlah lima orang
"Untuk formasi CPNS terdiri dari 50 orang namun ada lima formasi yang tidak terisi," katanya.
CPNS dan Guru PPPK mendapat pembekalan tentang aturan disiplin pegawai sebelum berangkat ke medan pengabdian.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya