CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning

jpnn.com, JAKARTA - CPNS dan PPPK 2024 yang sudah resmi diangkat jangan merasa posisinya sudah aman jadi aparatur sipil negara (ASN). Sebab, posisi ASN bukan berarti aman dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"CPNS dan PPPK jangan merasa sudah nyaman serta aman ketika diangkat menjadi ASN. Ingat ketika menjadi ASN, kinerja dan kompetensinya justru harus ditingkatkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif, Selasa (8/4).
Dia mengingatkan agar para CPNS tersebut menerapkan sikap profesionalisme dalam menjalankan profesinya sebagai pelayan publik.
Para CPNS juga diminta terus mengembangkan kompetensi dan kapabilitas diri agar tetap kompeten menjalankan tugas jabatannya.
Termasuk menciptakan keharmonisan di lingkungan kerja dengan menghargai setiap orang tanpa membedakan latar belakang, berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dengaan menjaga nama baik instansi dan negara, serta membangun kerja sama yang sinergis.
Begitu juga untuk PPPK 2024 yang sudah diangkat, Zudan meminta agar menjaga etika profesi selama menjalankan tugas jabatannya.
Para PPPK yang mengikuti seleksi tahun 2024 tersebut juga diingatkan agar terus meningkatkan kompetensi sehingga kehadirannya bisa berdampak pada peningkatan layanan publik bagi masyarakat.
"Honorer yang diangkat PPPK harus bekerja lebih maksimal. Ingat setiap kinerja ASN ada ukuran dan penilaiannya," ucapnya.
CPNS dan PPPK diminta jangan merasa aman ketika sudah menjadi ASN, Kepala BKN Zudan Arif beri warning
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening