CPNS dari Honorer K2 Belum Tuntas, Bagaimana Mengurus PPPK?
jpnn.com, JAKARTA - Kabupaten Bondowoso dinilai lambat menyelesaikan masalah CPNS yang direkrut dari honorer K2 pada 2018.
Mestinya, tahun ini mereka sudah berstatus PNS 100 persen dan bukan lagi CPNS dengan gaji 80 persen.
Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso, Jatim, Jufri mengungkapkan, lambatnya proses ini sudah terlihat sejak penerbitan SK CPNS.
Pelaksanaan Latsar (pelatihan dasar CPNS)) dan tes kesehatan, semuanya sangat lambat dibandingkan kabupaten tetangga, seperti Jember, Situbondo, Lumajang dan Probolinggo.
Sampai saat ini honorer K2 yang lulus seleksi CPNS 2018 masih belum menerima SK PNS 100 persen.
Sedangkan CPNS dari jalur honorer K2 di kabupaten tetangga sudah sempurna menjadi PNS 100 persen.
"Apa sebenarnya sih yang ditunggu pemda? Kenapa mengulur waktu teman-teman mendapatkan status PNS secara utuh?" kata Jufri kepada JPNN.com, Jumat (23/10).
Dia berharap, pandemi COVID-19 jangan dijadikan alasan klasik untuk membenarkan keterlambatan ini.
Masih ada daerah yang belum menuntaskan masalah CPNS dari halur honorer K2, bagaimana bisa mengurus PPPK?
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
- Data Jumlah Pelamar Tahap 2, Dipastikan Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Kabar Gembira untuk Honorer, Status PPPK Paruh Waktu Hanya Sebentar